Dalam pernyataannya, Microsoft mengatakan bahwa mereka telah melakukan penelitian tersebut mengambil data dari 118 sampel. Software-software bajakan tersebut dibeli Microsoft dari para penjual software yang tersebar di Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand serta Vietnam.
Hasilnya, mereka menemukan sekitar 2000 malware dan virus berbahaya dalam software-software bajakan tersebut. Malware dan virus tersebut pun masuk dalam kategori berisiko tinggi.
Direktur Legal dan Korporasi Asia Pasifik dan Jepang Microsoft, Jeff Bullwinkel mengatakan bahwa pembajakan software merupakan awal kemunculan dari cybercrime. Terlebih software bajakan bisa diperoleh dengan harga yang jauh lebih murah ketimbang software asli.
Penelitian dari Microsoft ini menurut rencana akan dipublikasikan pada kuartal pertama tahun 2013. Dan, saat ini mereka akan terus menambah jumlah sampel untuk meningkatkan akurasi data penelitian.
sumber : Berita Teknologi
5 komentar
hahaa betul gan.. maunya yg serba gratisan sih..:D
Thanks sharingnya, gan!
Salam kenal...Kalau berkenan mau ngundang untuk ikutan gabung dengan teman-teman lain yang sudah SUBMIT URL BLOG-nya ke Direktori Weblog Indonesia :)
Numpang Duduk-Duduk di BLog Kamu sobat...
Gpp kan.??
iya sob.. semoga orang-orang itu tobat wkwk :D hhahaa
ok mas .. terimakasih sarannya :) sangat bermanfaat